Gili Nanggu

Rating
5/5

Gili nanggu adalah 1 dari 11 gili yang tidak berpenghuni terletak di daerah Sekotong, Lombok Barat. Diantara ke 11 tersebut yang sering banyak dikunjungi wisatawan adalah gili nanggu, gili sundak, dan gili kedis. Karena ke 3 gili tersebut saling berdekatan. Walaupun lokasinya sangat bagus dan dengan fasilitas yang sangat lengkap, namun tempat ini masih tergolong sepi. Mungkin karena promosi wisata daerah Sekotong yang masih kurang. Tapi, suasana sepi itulah yang menjadi pengalaman berherga, seperti penyewa pulau pribadi.

Sepi disini dalam artian, ketika snorkeling tidak sampai senggol senggolan. Tamu yang datang ke lokasi ini malah kebanyakan dari luar negri, ya mungkin karena tau potensi keindahan yang luar biasa. Namun pengunjung domestik juga tidak sedikit, tapi kebanyakan jika domestik adalah rombongan.Ditempat ini pengunjung tidak hanya bisa menyewa hotel, namun juga bisa camping dengan biaya sewa lahan sebesar 100 ribu / tenda. Tidak jarang lokasi wisata gili nanggu dijadikan tempat party para bule, yang biasanya datang dari Bali atau dari Gili Trawangan. Tidak tanggung tanggu, biasanya parti dilakukan selama 1 minggu penuh.

Bagikan Halaman
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ini Kampungku

Grand Aloha Regency Blok C5 No 2 Wage Sidoarjo, Kode POS: 61257
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

DASAR HUKUM PPID

Yang mendasari pembentukan PPID

Undang Undang Republik Indonesia

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi

  1. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  2. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  3. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
  4. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  5. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Peraturan Mentri Dalam Negeri

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ini Kampungku

, Kode POS:
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Visi dan Misi Desa

Saya sebagai kepala desa memiliki rencana kerja, ingin menjadi kepala desa dengan panggilan untuk membangun desa yang sangat saya cintai. Sebagai kepala desa saya berharap saya dapat membangun desa Gajahrejo.

Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Bersih untuk Mewujudkan Desa Darma yang Adil, Makmur dan Religius”

Pembangunan Jalan
Penerangan Jalan
Pengeboran Sumur
Vaksinasi COVID
Vaksinasi Hewan Ternak

Ini Kampungku

Grand Aloha Regency Blok C5 No 2 Wage Sidoarjo, Kode POS: 61257
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Sambutan Kepala Desa