Alat Pembuat Mie Pasta Maker Machine Manual

Kategori Produk

Kondisi Produk

Min Pemesanan

Berat Produk

: Baru

: 1

: 750 gram

Alat pembuat mie/pasta manual yang sangat cocok dan efisien untuk digunakan. Alat ini tidak membutuhkan tempat besar. Penggunaan alat ini yaitu dengan tekanan tangan. Untuk penggunaan, basahi permukaan dalam dengan air panas, dan kemudian masukkan bahan mie / pasta ke dalam tabung. Putar pelan-pelan bagian atas, dan dari bawah akan keluar mie / pasta.

Satu set isi 5 bentuk cetakan yang berbeda-beda bentuk.

HARAP MENAMBAHKAN BUBBLE KARDUS PADA PESANAN, UNTUK MEMINIMALISIR KERUSAKAN PADA SAAT PENGIRIMAN
*
MENERIMA RESELLER, DROPSHIP (DS), GROSIR, ATAU ECER.
***GOJEK KHUSUS WILAYAH SURABAYA DIKIRIM DI HARI YANG SAMA, MAKS TRANSFER PUKUL 10.00 PAGI

CATATAN :

  1. Mohon untuk menanyakan stok dan warna barang terlebih dahulu.
  2. Setiap produk yang kami kirim, telah melewati prosedur quality checking, meliputi : kondisi fisik produk dan kelengkapan produk.
  3. Apabila terjadi kerusakan pada saat pengiriman bukanlah tanggung jawab kami.

JIKA ANDA TELAH MEMESAN BERARTI ANDA TELAH MENYETUJUI PERATURAN TOKO KAMI.

NO REFUND NO RETURN

HAPPY SHOPPING :)))

Bagikan Produk
Facebook
X
Telegram
WhatsApp

Ini Kampungku

Grand Aloha Regency Blok C5 No 2 Wage Sidoarjo, Kode POS: 61257
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

DASAR HUKUM PPID

Yang mendasari pembentukan PPID

Undang Undang Republik Indonesia

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi

  1. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  2. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  3. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
  4. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  5. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Peraturan Mentri Dalam Negeri

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ini Kampungku

, Kode POS:
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Visi dan Misi Desa

Saya sebagai kepala desa memiliki rencana kerja, ingin menjadi kepala desa dengan panggilan untuk membangun desa yang sangat saya cintai. Sebagai kepala desa saya berharap saya dapat membangun desa Gajahrejo.

Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Bersih untuk Mewujudkan Desa Darma yang Adil, Makmur dan Religius”

Pembangunan Jalan
Penerangan Jalan
Pengeboran Sumur
Vaksinasi COVID
Vaksinasi Hewan Ternak

Ini Kampungku

Grand Aloha Regency Blok C5 No 2 Wage Sidoarjo, Kode POS: 61257
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Sambutan Kepala Desa