Gili Trawangan

Rating
5/5

Gili Trawangan adalah yang terbesar dari ketiga pulau kecil atau gili yang terdapat di sebelah barat laut Lombok. Trawangan juga satu-satunya gili yang ketinggiannya di atas permukaan laut cukup signifikan. Dengan panjang 3 km dan lebar 2 km, Trawangan berpopulasi sekitar 800 jiwa. Di antara ketiga gili tersebut, Trawangan memiliki fasilitas untuk wisatawan yang paling beragam; kedai “Tîr na Nôg” mengklaim bahwa Trawangan adalah pulau terkecil di dunia yang ada bar Irlandia-nya. Bagian paling padat penduduk adalah sebelah timur pulau ini.

Trawangan punya nuansa “pesta” lebih daripada Gili Meno dan Gili Air, karena banyaknya pesta sepanjang malam yang setiap malamnya dirotasi acaranya oleh beberapa tempat keramaian. Aktivitas yang populer dilakukan para wisatawan di Trawangan adalah scuba diving (dengan sertifikasi PADI), snorkeling (di pantai sebelah timur laut), bermain kayak, dan berselancar. Ada juga beberapa tempat bagi para wisatawan belajar berkuda mengelilingi pulau.

Di Gili Trawangan (begitu juga di dua gili yang lain), tidak terdapat kendaraan bermotor, karena tidak diizinkan oleh aturan lokal. Sarana transportasi yang lazim adalah sepeda (disewakan oleh masyarakat setempat untuk para wisatawan) dan cidomo, kereta kuda sederhana yang umum dijumpai di Lombok. Untuk bepergian ke dan dari ketiga gili itu, penduduk biasanya menggunakan kapal bermotor dan speedboat.

Kelebihan Gili Trawangan dibandingkan dengan pantai lain adalah kita dapat menikmati sunset dan juga sunrise sekaligus di pantai ini. Hal ini terjadi karena Gili Trawangan memiliki pantai yang menghadap timur dan menghadap barat, dan jaraknya tidak terlalu jauh. Sehingga baik sunrise maupun sunset dapat kita nikmati di pantai ini.

Di Gili Trawangan juga kita dapat melihat kesenian bela diri tradisional yang bernama presean atau stick fighting yang biasanya dipertontonkan disekitar pasar seni Gili Trawangan. Kegiatan paling favorit dari para wisatawan di Gili ini yaitu Scuba Diving, Snorkeling, bermain kayak, dan berselancar.

Bagikan Halaman
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ini Kampungku

Grand Aloha Regency Blok C5 No 2 Wage Sidoarjo, Kode POS: 61257
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

DASAR HUKUM PPID

Yang mendasari pembentukan PPID

Undang Undang Republik Indonesia

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi

  1. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  2. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  3. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
  4. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  5. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Peraturan Mentri Dalam Negeri

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ini Kampungku

, Kode POS:
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Visi dan Misi Desa

Saya sebagai kepala desa memiliki rencana kerja, ingin menjadi kepala desa dengan panggilan untuk membangun desa yang sangat saya cintai. Sebagai kepala desa saya berharap saya dapat membangun desa Gajahrejo.

Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Bersih untuk Mewujudkan Desa Darma yang Adil, Makmur dan Religius”

Pembangunan Jalan
Penerangan Jalan
Pengeboran Sumur
Vaksinasi COVID
Vaksinasi Hewan Ternak

Ini Kampungku

Grand Aloha Regency Blok C5 No 2 Wage Sidoarjo, Kode POS: 61257
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Sambutan Kepala Desa