Pulau Gili Meno

Rating
5/5

Gili Meno adalah salah satu dari tiga pulau kecil, selain Gili Trawangan dan Gili Air, yang menjadi kawasan wisata bahari. Tempat ini dapat dicapai dari Kota Mataram sekitar 45 menit berkendaraan darat dengan perjalanan melewati Pantai Senggigi yang berlatarkan pemandangan pantai yang menakjubkan serta hutan lindung. Di sini terdapat taman burung yang mempunyai koleksi burung-burung langka dari Indonesia dan mancanegara. Pasirnya putih dan masih alami. Di Gili Meno kendaraan bermotor sangat dibatasi, demikian pula penggunaan listrik. Alternatif kendaraan hanya terdapat sepeda dan cidomo.

Di Gili ini anda bisa snorkeling atau berenang sembari menikmati karang dan biodiversitasnya. Di Pulau ini menyajikan kicauan-kicauan burung yang mampu menenangkan hati dan pikiran anda. Jika tidak puas hanya dengan mendengar kicauannya, anda juga bisa memegangnya secara langsung dengan mengunjungi Bird Park yang terletak di Bird Pak Homestay.

Bagikan Halaman
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ini Kampungku

Grand Aloha Regency Blok C5 No 2 Wage Sidoarjo, Kode POS: 61257
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

DASAR HUKUM PPID

Yang mendasari pembentukan PPID

Undang Undang Republik Indonesia

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi

  1. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  2. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  3. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
  4. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  5. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Peraturan Mentri Dalam Negeri

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ini Kampungku

, Kode POS:
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Visi dan Misi Desa

Saya sebagai kepala desa memiliki rencana kerja, ingin menjadi kepala desa dengan panggilan untuk membangun desa yang sangat saya cintai. Sebagai kepala desa saya berharap saya dapat membangun desa Gajahrejo.

Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Bersih untuk Mewujudkan Desa Darma yang Adil, Makmur dan Religius”

Pembangunan Jalan
Penerangan Jalan
Pengeboran Sumur
Vaksinasi COVID
Vaksinasi Hewan Ternak

Ini Kampungku

Grand Aloha Regency Blok C5 No 2 Wage Sidoarjo, Kode POS: 61257
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Sambutan Kepala Desa